ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Akreditasi program studi sarjana adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program akademiknya. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi program studi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami penyelenggaraan program akademik program studi.

Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh program studi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi program studi.

Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan itu.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 2742/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2016, tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana, Program Studi Teknik Elektro Universitas Wijayakusma Purwokerto memperoleh nilai akreditasi B.

Dekan Fakultas Teknik Universitas Wijayakusuma, Chrisna Pudyawardhana., ST., MT mengungkapkan bersyukur atas hasil akreditasi oleh BAN-PT tersebut, karena saat ini, tiga program studi yang dimiliki oleh Fakultas Teknik sudah semuanya terakreditasi B. Disamping itu, tahun 2016 ini, seluruh program studi yang dimiliki Fakultas Teknik mengalami peningkatan jumlah mahasiswa baru yang sangat signifikan, bahkan sanggup memecahkan record jumlah mahasiswa baru, dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini pula, Fakultas Teknik mendapat 2 (dua) tambahan dosen tetap S3, atas nama Dr. Taufik Dwi Laksono dan Hasti Widyasamratri., P.hd.

Sebagai salah satu perwujudan terhadap akuntabilitas publik, program studi harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, program studi harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, program studi akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai penyelenggara program akademik/profesional sesuai dengan bidang studi yang dikelolanya, dan turut serta dalam meningkatkan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.

Proses akreditasi Program Studi selama ini menjadi kewenangan BAN-PT. Dalam proses akreditasi tersebut, setiap program studi di uji kualitas dan kelayakannya dalam menyelenggarakan Pendidikan Tinggi di Indonesia. Untuk mendapat nilai tertinggi, maka Program Studi harus memaksimalkan penilaian di berbagai poin.

Lebih lanjut, Chrisna Pudyawardhana menjelaskan, satu nilai plus yang sangat berharga bagi Program Studi Teknik Elektro, dan merupakan harapan sekaligus tantangan bagi semua civitas akademika, bahwa dengan pengelolaan Program Studi yang berpijak pada mutu secara konsisten dan professional, bukan hal yang tidak mungkin, kedepan Program Studi Teknik Elektro khususnya dan Fakultas Teknik umumnya akan diperhitungkan sebagai salah satu institusi pendidikan yang disegani dan berkualitas.dalam bidang pendidikan tinggi.

About Admin

Ritteria Media adalah media publikasi online sebagai majalah mahasiswa teknik Universitas Wijayakusuma Purwokerto.
«
Next
This is the most recent post.
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top